PN Lahat Hadiri Penyuluhan Hukum "Jaga Desa" Kejaksaan Agung di Empat Lawang
new.png akhlak1.png

Berita Pengadilan

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Yang Terjadi Pada Pengadilan Tinggi Palembang Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan atau Kejadian di Pengadilan Tinggi Palembang

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Tahunan

PN Lahat Hadiri Penyuluhan Hukum "Jaga Desa" Kejaksaan Agung di Empat Lawang

PENYULUHAN HUKUM2025.png

 

Empat Lawang, [24 September 2025] – Pengadilan Negeri  Lahat menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran perwakilan PN Lahat dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Empat Lawang.

PLT. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) PN Lahat, Bapak Septian Krisna Dinata, S.Kom., M.Kom., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Lahat untuk menghadiri acara yang bertemakan “Jaga Desa” tersebut.

 PN Lahat Hadiri Penyuluhan Hukum "Jaga Desa" Kejaksaan Agung di Empat Lawang

Fokus Pencegahan Korupsi Dana Desa

 

Kegiatan Penyuluhan Hukum "Jaga Desa" ini dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Empat Lawang, di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bapak Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M. selaku Bupati Empat Lawang, Ibu Retno Setyowati, S.H., M.Hum., CSSL selaku Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, serta jajaran dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Peserta utama penyuluhan adalah seluruh Kepala Desa beserta Bendahara dan Operator se-Kabupaten Empat Lawang.

Materi inti mengenai "Jaga Desa" disampaikan oleh Bapak Hadi Riyanto, S.H., M.H., selaku Plh. Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI. Dalam paparannya, beliau menegaskan peran jaksa sebagai solusi berbagai persoalan hukum, termasuk memberikan pendampingan dan pengawalan dana desa demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

 

PENYULUHAN HUKUM20251.png

Manfaatkan Aplikasi Real Time Monitoring

 

Bapak Hadi Riyanto secara khusus meminta para Kepala Desa, Bendahara, dan Operator untuk memanfaatkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Jaga Desa”. Aplikasi ini berfungsi sebagai sarana untuk mencatat pelaporan keuangan dana desa secara transparan, yang diharapkan dapat menghindarkan desa dari perkara koruptif.

Melalui pelaporan yang sinergis ini, diharapkan tercipta pembangunan desa secara berkelanjutan, keharmonisan dan kedamaian di desa, serta mewujudkan desa sebagai tempat penyelesaian konflik.

Kehadiran PN Lahat dalam acara ini menegaskan dukungan lembaga peradilan terhadap upaya preventif penegakan hukum di wilayah yurisdiksinya. Bapak Septian Krisna Dinata menyambut baik inisiatif "Jaga Desa," sejalan dengan upaya bersama untuk memastikan desa, sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, dapat dijaga, dirawat, dan dibangun secara berkesinambungan.